DPRD SU Desak Dishut Bentuk Tim Terpadu Selamatkan Hutan Laugedang

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA — Laugedang harus direboisasi kembali sebelum Kota Medan sebagai ibokota Provinsi Sumatera Utara, tenggelam diterjang banjir.

Karena itu, kalangan DPRD Sumut mendesak Dishut (Dinas Kehutanan) provinsi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim terpadu untuk menyelamatkan kawasan hutan Laugedang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dari para mafia perambah hutan yang sudah menjadikan ratusan hektar kawasan itu jadi areal pertanian.

Desakan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Wakil Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (5/1) di DPRD Sumut menanggapi “luluh-lantaknya” ratusan hektar hutan suaka alam Laugedang dibabat mafia perambah dan dijadikannya sebagai areal pertanian.

“Dishut Sumut harus segera membentuk tim terpadu dengan se segera mungkin melakukan operasi pembersihan kawasan hutan Laugedang dari tangan-tangan mafia perambah yang telah menguasai bahkan diduga telah memperjualbelikan lahan hutan kepada oknum-oknum pejabat dan oknum wakil rakyat,” tegas Zeira Salim Ritonga.

Ditambahkan Parlaungan, Dishut Sumut hendaknya jangan hanya melaporkan kasus perusakan dan penguasaan kawasan hutan tersebut kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Tapi harus melakukan action di lapangan dengan menangkapi para mafia hutan dari kawasan hutan Bukit Barisan Sibolangit tersebut.

“Hutan Laugedang merupakan kawasan penyangga air, harus segera dihijaukan kembali, sebelum Kota Medan tenggelam diterjang banjir kiriman dari hulu sungai kawasan Bukit Barisan.”

BACA JUGA:  Tahun Ini Sebanyak 26 Desa Di 7 Kecamatan Segera Mendapat Pronas PTSL
  • Bagikan