WAYTUBA, WAKTUINDONESIA – Menanggapi laporan dan keluhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan terkait maraknya lokalisasi prostitusi alias warung remang-remang, pihak kecamatan dan polisi Waytuba turun ke lokasi, Senin (11/1/21).
Kapolsek Way Tuba Polres Way Kanan M Junaidi, mmebenarkan dirinya berserta jajaran didampingi Camat Way Tuba Irwansyah beserta Danramil setempat pada Senin (11/01/2021) turun langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pemantauan langsung di sepanjang jalan terdapatnya warung remang-remang.
“Kemarin saya, didampingi jajaran saya, pak camat beserta danramil sudah turun langsung ke lokasi. Memang kami menemukan karyawan berserta beberapa tamu di sana. Dan memang tidak ada yang mematuhi prokes. Kami sudah beri peringatan secara persuasif agar pemilik warung yang tidak berizin tersebut untuk dapat segera menutup kegiatan tersebut,” jelasnya, Selasa (12/1/21).
Sementara Camat Way Tuba Irwansyah juga membenarkan hal tersebut.





