Sah! 12 Honorer di Pakpak Bharat jadi PPPK

  • Bagikan

12 PPPK menandatangani perjanjian kontrak kerja di hadapan Pj Bupati Kaiman Turnip, Selasa (2/2). Foto: Ist

PAKPAKBHARAT, WAKTUINDONESIA – Pj Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Kaiman Turnip, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 12 orang tenaga penyuluh, di kantor bupati setempat, Selasa (2/2/2021).

Tampak hadir Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sahat Banurea dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sartono Padang.

Diketahui, 12 tenaga penyuluh pertanian itu dinyatakan memenuhi kriteria dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka rata-rata telah bekerja dan mengabdi selama belasan tahun sebagai tenaga honorer penyuluh pertanian di Pakpak Bharat.

BACA JUGA:  Penyelam Andal itu Temukan Pemuda yang 3 Hari Hanyut di Dairi
  • Bagikan