Lagi.. Polisi Ringkus 2 Orang Penyalahguna Narkoba

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku terduga pengguna Narkoba.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kedua pelaku terduga adalah BI (20) dan YI (25) diamankan Saat melintasi Jalan Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

“Penangkapan tersebut pada Hari kamis 04 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan,” ujar Vero, Jum’at (05/02).

Berbekal laporan masyarakat bahwa bahwa jalan tersebut sering dijadikan lintasan para pengguna Narkoba, anggota Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan dan melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  Gelar Upacara Paripurna Bulanan, Ini Pesan Inspektur Upacara
  • Bagikan