Kedapatan Bawa Sabu, Warga Desa Sukajaya Diciduk Polisi

  • Bagikan

WAYKHILAU, WAKTUINDONESIA – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Sal pria umur 30 tahun warga desa Sukajaya Kecamatan Waykhilau Pesawaran terciduk Tim Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan Sal berawal dari informasi masyarakat, bahwa Sal sering membawa narkoba.

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa Sal ini sering membawa narkoba jenis sabu,” ujar Vero, Kamis (18/2).

Dia mengatakan dengan informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba dan anggota bergerak melakukan penangkapan, tempat kejadian perkara (TKP) depan SMPN Pasar Lama Kecamatan Kedondong.

BACA JUGA:  Lagi, Bupati RAS Salurkan BLT APBD di Baradatu
  • Bagikan