Sejumlah Kapolda Diganti, Termasuk Lampung dan Sumut, Ini Mereka

  • Bagikan

Irjen Purwadi Arianto. Foto: istimewa

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Polri dibawah besutan Kapokri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai bergerak.

Sejumlah pimpinan korps baju cokelat di sejumlah daerah mulai dimutasi. Tak terkecuali Polda Lampung dan Sumatera Utara (Sumut).

Di Lampung, semula kapolda dijabat Irjen Purwadi Arianto. Kini Kapoldadi tanah tapis berseri itu dipercayakan kepada Irjen Pol Hendro Sugianto.

Irjen Purwadi Arianto akan menduduki jabatan baru, yakni Pati Lemdiklat Polri sebagai persiapan penugasan luar struktur dari jabatan sebelumnya Kapolda Lampung.

Sementara Irjen Pol Hendro Sugianto sebelumnya menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Dimintai tanggapannya soal mutasi berdasarkan surat telegram Kapolri tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengirimkan emot tanda terima kasih melalui pesan WhatsApp miliknya.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/318/II/KEP./2021,
tentang Keputusan Kapolri Nomor 376/2021 per tanggal 18 Februari 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang ditandatangani Asisten SDM Polri Sutrisno Yudi Hermawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Kapolda di beberapa daerah juga turut dimutasi. Tak sebatas itu, sejumlah Kabareskrim, Kabaharkam, dan Kalemdiklat Polri, Kabaintelkam Polri juga dirombak.

Di Sumut, Kapolda dipercayakan kepada Irjen Pol Panca Putra. Pengganti Irjrn Martuani Sormin itu sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara, Irjen Pol Nana Sujana ditunjuk sebagai Kapolda Sulut. Irjen Nana sebelumanya Koorsahli Kapolri.

Di Papua, Kapolda dipercayakan Brigjen Pol Mathius D Fakhiri. Ia sebelumnya adalah Wakapolda Papua.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah pembebas tugaskan dan mutasi kepada para perwira tinggi dan perwira menengah di jajaran Polri.

BACA JUGA:  Ini Pesan Mendagri, BNPB, Menko Kemaritiman saat Kapolda-Gubernur Sumut Mengikuti Rakor Penanganan Covid-19
  • Bagikan