2 Pelaku Penambang Illegal Ditangkap Polisi

  • Bagikan

WAYRATAI, WAKTUINDONESIA – Dua pelaku yang diduga menambang emas secara illegal di Dusun Harapan Jaya Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai, berhasil diamankan Unit Tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Pesawaran Rabu (24/02/2021) sekitar pukul 23.30WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktana mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan berdasarkan LI / XX / II / 2021 / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN/ RESKRIM, Tanggal 24 Februari 2021.

“Pada Hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021 WIB , Unit Tipidter Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan pengolahan mineral dan batubara berupa emas dan perak yang diduga tidak memiliki izin pengolahan di Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai,” kata dia,Jum’at (26/02).

“Kemudian Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres pesawaran melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut,” imbuhnya.

Hasil penyelidikan, didapatkan tempat pengolahan emas dan perak di Dusun Harapan Jaya Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai yang sedang beroperasi melakukan penambangan.

BACA JUGA:  Larang Aksi Jilid II AML, HMI Ingatkan Wali Kota Balam Baca UU
  • Bagikan