KEDONDONG, WAKTUINDONESIA– Masih teringat jelas kasus selisih faham di Kota Jawa, Way Khilau, Pesawaran, Lampung yang berujung duel maut yang menewaskan Branhar (60) oleh tersangka Nuryadin (55) pada tanggal (20/12/2020) silam.
Hari ini, Rabu (10/3/21), polisi menggelar reka ulang adegan duel berdarah itu.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi diwakili Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, untuk memperjelas kejadian tersebut Polsek Kedondong lakukan rekontruksi kejadian penganiayaan yang menewaskan satu orang tersebut.
BACA: Diduga Selisih Faham, Dua Warga Desa Kota Jawa Duel Berujung Maut
“Keduanya terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, yang mengabatkan satu korban tewas saat dievakuasi meuju RSUD Pesawaran,” ujarnya.





