Kejari Pesawaran Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Sukabanjar 2020

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2020, yang dilakukan Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Demikian diungkapkan Kasi Pidsus Apriyono mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR.Saragih, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jum’at (19/03).

“Ya berkasnya kemarin sudah kita terima,” ungkapnya.

Dijelaskannya laporan masyarakat Desa Suka Banjar tersebut terkait dengan penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Sekarang berkas laporan tersebut sudah kami serahkan dengan Inspektorat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika nanti ada temuin pidananya dari Inspektorat, maka kami dari Kejaksaan Negeri akan segera menindaklanjuti.

“Kami akan menunggu hasil dari Inspektorat, jika nanti ditemukan adan unsur pidana nya, maka akan kami segera tindaklanjuti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Weekend, Parosil Lantik 9 Peratin di 3 Kecamatan di Lampung Barat, Ini Pesannya
  • Bagikan