Beraksi di Rumah Wanita Muda, Pria Ini Ditangkap Polisi Menggala

  • Bagikan

MANGGALA, WAKTUINDONESIA – Seorang pria berinisial NH (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), polisi Menggala.

Pria ini ditangkap hari Jumat (19/03/2021), pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan.

“Jumat sore petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) android, pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada berada di rumahnya,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIk, Sabtu (20/03/2021).

Kapolsek menjelaskan, aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Minggu (15/11/2020), pukul 07.25 WIB, di rumah korban YN (34), berprofesi karyawan honorer, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

BACA JUGA:  Ruang Isolasi Transisi Covid-19 RSUDAU Dikembalikan ke Fungsi Semula, Alsannya Mengembirakan
  • Bagikan