Polres Pesawaran Hadiahi Timah Panas Penjahat Kambuhan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pelaku residivis jambret (Curas) Yosep Saputra (34) warga Kelurahan Batu Putu Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung yang baru bebas penjara bulan 11tahun 2020, kini kembali diringkus Team Tekab 308 Polres Pesawaran.

Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jl Raya depan Pondok Pesantren Darul Hufadz Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekira jam 17.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan kronologis kejadian curat tersebut.

“Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 sekira jam 17.30 wib di jalan raya depan pondok pesantren darul HUFADZ desa bernung kec. Gedong tataan kab. Pesawaran telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa satu unit handphone OPPO A57 warna gold, satu lembar STNK sepeda motor Honda beat warna biru nopol BE 3428 RD, SIM , KTP, ATM BCA milik pelapor,” jelas Eko, Selasa (30/03).

Menurut nya setelah kejadian tersebut Sella Oktaviani selaku korban Curas langsung melaporkan ke Polres Pesawaran untuk di selidiki lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Kembali Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba
  • Bagikan