Juniardi Minta Kapolda Lampung Tindak Oknum Anggota Polres Tubabar

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, MH meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung untuk segera menindak oknum anggota Polri, yang diduga melakukan kekerasan verbal dengan intimidasi terhadap wartawan Lampung Post Ahmad Sobirin yang melakukan tugas-tugas jurnaliatik.

Kekerasan verbal tersebut terkait berita kejahatan minyak dan gas (migas) dengan modus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Tulang Bawang Barat.

“Selain mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan berkaitan dengan aktifitas jurnaliistik, kita minta Kapolda segera menindak oknum anggota yang justru merusak citra Polri, dan tidak mendukung program Kapolri. Jangan sampai menambah panjang rentetan citra buruk Polri selama ini,” kata Juniardi, Selasa (30/3/21) malam.

Juniardi juga meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

“Tugas wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas, dan menghambat kemerdekaan pers,” ujarnya.

Pimpinan redaksi (Pimred) sinarlampung.co itu juga mengingatkan bahwa  jurnalis perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, keberadaan jurnalis untuk menjamin dan memastikan hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi.

BACA JUGA:  HUT Bhayangkara, Kapolres Karo : Pegang Teguh Nilai Tribrata Dan Catur Prasetya
  • Bagikan