Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Pesawaran Gandeng Ombudsman RI

  • Bagikan

GEDONGTATAAN WAKTUINDONESIA – Guna peningkatan dan percepatan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menandatangani MOU dengan Ombudsman RI.

Hal ini dilakukan Pemkab Pesawaran dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan berkualitas, serta memenuhi pelayanan publik yang baik dan responsif.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan perlunya kerjasama Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI sebagai upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini.

“Masih banyak mimpi yang harus diwujudkan dengan percepatan kualitas pelayanan,” ungkap Dendi saat memberikan sambutan di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (01/04).

Dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkab Pesawaran dan Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di Pemkab Pesawaran semakin optimal, cepat dan memenuhi harapan masyarakat.

Dalam masa pandemi saat ini, terjadi penurunan disemua lini. Oleh sebab itu, Pemkab Pesawaran sangat konsen terhadap peningkatan mulai dari pemulihan ekonomi, investasi, dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Limbah Medis di Tempat Sampah, Tegas! Komisi IV DPRD Pesawaran Panggil Dinkes
  • Bagikan