Penadah Motor Curian, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – IH (43) warga Kelurahan Sukadanaham Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandarlampung tak berkutik saat diamankan Team Tekab 308 Polsek Gedongataan Polres Pesawaran, Rabu (7/4/2021).

IH dibekuk Polisi akibat menjadi terduga tindak pidana pertolongan jahat atau penadah satu unit kendaraan roda dua, Honda Vario BE 2742 RT .

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh kanit 1 Reskrim Iptu Sunaryo mengatakan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana penadahan.

“Pada hari Sabtu 3 Oktober 2020 sekira 17.30 WIB di Desa Gedongtataan Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, telah terjadi tindak pidana penggelapan barang berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 150 warna merah tahun 2020,” katanya

Dia juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan drumah tersangka.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 jam 03.00 wib telah diamankan satu orang laki-laki di duga pelaku penadahan atas nama Irwan Hantoni,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawa 6 Paket Sabu, Buruh di Karo Diamankan Polisi
  • Bagikan