2 KTH di Belalau dan Sukau Diajukan Kelola HL, Kedepan KPH Bidik 3 Titik Ini

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di Lampung Barat (Lambar) diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Mereka diajukan melalui program perhutanan sosial.

Program ini adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat yang terlanjur mengelola untuk meningkatkan kesejahteraan.

Demikian ditandaskan Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Herlambang Jaya Saputra pada unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa, Rabu (21/4/21).

“Ada dua KTH yang kita ajukan untuk dapat mengelola Hutan Lindung (HL) yakni Kelompok Lereng Pesagi di Pekon Fajar Agung Kecamatan Belalau yang berada di Register 43B dan Jaga Raga Lestari di Pekon Jagaraga Kecamatan Sukau di register 9B,” jelasnya.

Untuk Pekon Fajar Agung di lereng Gunung Pesagi diajukan dengan luas 220 hektar yang dikelola oleh 128 orang.

Sementara Jaga Raga Lestari seluas 300 hektar yang dikelola 312 orang.

BACA JUGA:  Begini Cara UAS Subulussalam Mengisi Bulan Ramadhan
  • Bagikan