DPC Peradi Liwa Terbentuk, Zeplin: Membawahi 2 Kabupaten

  • Bagikan

BALIKBUKIT, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Liwa, Lampung Barat (Lambar) resmi terbentuk.

DPC Peradi dimaksud membawahi dua kabupaten, yakni Lambar dan  Pesisir Barat (Pesibar).

Musyawarah pembentukan dilangsungkan di Cafe Bukit Mega Raya, Bandar Lampung, Sabtu (24/4/21).

Dalam musyawaran itu juga telah ditunjuk dan disepakati Zeflin Erizal SH MH sebagai ketua.

Kemudian sekretaris dipercayakan kepada Ahmad Manggedi SH MH dan Muhammad Kasrozi SH MH sebagai bendahara.

Demikian ditandaskan Zeplin Erizal saat dihubungi Waktuindinesia.id, Senin (26/4) pagi.

Menurut pengacara yang telah berkiprah selama 20 tahun di dunia advokasi itu, pembentukkan DPC Peradi melaksanakan AD-ART Peradi.

Syarat minimal terbentuknya DPC Peradi telah terpenuhi. Pihaknya Kini telah berkomposisikan 16 pengacara.

DPC Peradi Liwa itu membawahi dua kabupaten, yakni Lambar dan  Pesisir Barat (Pesibar). Itu sesuai kedudukan lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum di lingkungan kabupaten/kota.

Diketahui, lembaga peradilan tingkat pertama di dua kabupaten itu baru ada di Lambar, yakni Pengadilan Negeri (PN) Liwa di Kelurahan Waymengaku, Balikbukit. Sementara di Pesibar belum terbentuk.

Menurut Zeplin, ke depan DPC Peradi Liwa bakal menjaring dan mengarahkan personal yang berlatarbelakang lulusan perguruan tinggi hukum untuk menjadi advokat yang profesional hingga memenuhi syarat untuk beracara di pengadilan. Seperti memfasilitasi magang selama dua tahun.

Selain itu, tugas utama DPC Peradi Liwa memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Juga menjalin kerjasama membangun Pemkab Lambar dan Pesibar, termasuk terkait terkait pelayanan dan bantuan hukum. Termasuk juga sosialisasi,” ujarnya.

(esa/WII)

BACA JUGA:  Pengurus Perkumpulan Bonsai Pesibar Dikukuhkan Wabup Zulqoini, Ini Mereka
  • Bagikan