Sekda Lampura Lantik 20 Pejabat Fungsional PPUPD

  • Bagikan

LAMPUNG UTARA, WAKTUINDONESIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Lekok, M.M., melantik dan mengambil sumpah 20 Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab setempat, yang dilaksanakan di Ruang Siger Setdakab Lampura, Senin (15/3/21).

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan, maka diperlukan adanya penempatan aparatur ke dalam sebuah Jabatan Funsional Tertentu, yang salah satunya adalah Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD).

“PPUPD ini merupakan pejabat fungsional pertama di Inspektorat. Ini merupakan suatu kebutuhan dan kita termasuk yang terlambat dibanding daerah-daerah lain. Keberadaannya untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan,” kata Sekda mewakili Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, S.E., M.M.

BACA JUGA:  Dari Cerita Dijamu Komandan di Tugu Liwa Hingga Mabuk Laut ke Pulau Pisang, Air Mata Itu Jatuh Juga, Terimakasih Pak Rachmat
  • Bagikan