Polisi Hadiahi Timah Panas Dua Pelaku Curas Asal Punduh Pedada

  • Bagikan

PUNDUHPEDADA, WAKTUINDONESIA – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Unit Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin, Polres Pesawaran Lampung, Sabtu (29/5/2021).

Kedua pelaku adalah US (47) warga Desa Kotajawa dan RI (43) warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten setempat.

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Kanit Reskrim Ipda Iskandar mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Bangun Rejo Kecamatan Punduh Pedada pada Senin (3/5/2021) yang lalu

“Pelaku yang berjumlah tiga orang, yang belum diketahui identitasnya, menghadang dan menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata berbentuk pistol kearah kepala dan pisau keleher korban,” katanya.

Kemudian pelaku membawa korban turun kepinggir jurang dan korban diikat tangannya menggunaakan tali serta kepala ditutup kain.

“Setelah itu pelaku langsung mengambil paksa tas milik korban lalu melarikan diri,” ujarnya.

Lanjutnya, kurang lebih dua jam kemudian korban mendapat pertolongan warga sekitar lalu korban langsung melaporkan ke Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut

BACA JUGA:  Wabup Zulqoini Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Ini
  • Bagikan