Sebab Sabu, 2 Remaja Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

  • Bagikan

TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Dua remaja tersangka penyalahgunaan narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu, tak berkutik saat diringkus anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Kedua tersangka itu adalah AL (18) warga kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung dan ES (17) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut pada Jumat, (11/6/2021), sekira pukul 15.00 WIB di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk pandan Kabupaten setempat.

“Saat kedua tersangka melintas di TKP Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penyergapan dan penangkapan,” katanya, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  OZK 2020 Polres Lambar, Pengendara Dapat Masker, Vitacimin dan Tabungan Anak-Anak
  • Bagikan