GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Rawannya pembalakan liar di Bumi Andan Jejama yang sudah sering terjadi, namun hukuman yang telah diterima para pelaku illegal logging belum membuat jera pelaku lain untuk melancarkan aksinya.
Kondisi tersebut mendorong aktifis kehutanan Ketua Yayasan Lintang Tahura Provinsi Lampung Erland Sofyandi menyoroti tajam tindak pidana kejahatan tersebut.
“Kasus pembalakan liar ini tidak bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat dan elemen lainnya harus saling bahu membahu dalam menjaga kelestarian hutan dan turut melaporkan kepada pihak terkait apabila terdapat aktifitas illegal logging,” katanya, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, penebangan liar tersebut turut berdampak kepada masyarakat yang bermukim di desa sekitar.
“Dengan ditebangnya pohon di kawasan konservasi, masyarakat yang berada di wilayah sekitar hutan kawasan menjadi langganan banjir bandang, tidak sedikit kerugian material yang ditanggung akibat bencana tersebut, karenanya mari kita jaga kelestarian hutan dengan tidak menebang pohon,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegas dan berani mengungkap kasus illegal logging hingga tuntas.
“Terus terang saya apresiasi kepada Polres Pesawaran yang sebelumnya telah mengungkap kasus illegal logging hingga ke bos besar yang ada di Pulau Jawa. Nah, panangkapan truk dengan kayu sonokeling yang kemarin diamankan Polhut Lampung mestinya harus berikut pelakunya sehingga dapat diungkap hingga kesindikat besarnya,” tuturnya.





