Polisi-Pol PP Pergoki 28 Pelanggar Prokes di Depan Pandapa Pringsewu

  • Bagikan
Polisi-Pol PP saat operasi Yustisi di Jalinbar depan Pandapa Pringsewu, Kamis (17/6/21). Foto: Nurul Ikhwan/ WAKTUINDONESIA

WAKTUINDONESIA, PRINGSEWU – Petugas gabungan, Polres Pringsewu, Lampung, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali menggelar operasi yustisi di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) depan Pendapa Kabupaten Pringsewu, Kamis (17/6/21).

Operasi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) menyasar pelintas yang tidak menggunakan masker.

Menurut Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq, saat memimpin operasi, mengatakan petugas gabungan secara selektif memberhentikan dan memeriksa pengendara dan penumpang yang mengabaikan prokes.

Operasi disebut digelar sebagai salah satu upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19. Operasi itu juga penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pihaknya mengakui, meski operasi rutin digelar di berbagai tempat, petugas masih saja memergoki masyarakat yang abai menerapkan prokes khususnya dalam hal memakai masker.

BACA JUGA:  Farhan Tewas di Fly Over Amplas Medan Akibat Lemparan Balok dan Batu Segerombolan Pemuda
  • Bagikan