GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran, Lampung Dendi Ramadhona menghadiri acara Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah mengagendakan sidang paripurna pada hari ini.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Ketua dan Anggota Komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2020 dengan beberapa rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan APBD yang akan datang,” katanya Jumat (18/6/21).
Dia juga menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 belum menyentuh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan penentuan skala prioritas.
“Penentuan skala prioritas pembangunan ini dilakukan sebagai akibat dari masih rendahnya kapasitas fiskal pemerintah daerah, oleh kerena itu kedepan pemerintah daerah bersama DPRD untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Selain itu juga, Dendi Ramadhona menyadari bahwa penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 masih jauh dari sempurna, sudah barang tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Karena itu rekomendasi DPRD sangat kami harapkan agar dapat menyempurnakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020.





