Penyebaran Corona Terus Meningkat, Pemkab Pesawaran Terapkan PPKM Darurat

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dengan adanya penyebaran virus corona yang semakin melonjak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) secara darurat terutama dalam aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut tercantum berdasarkan Surat Edaran Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, Kabupaten Pesawaran termasuk wilayah yang geografis yang letaknya berbatasan dengan Bandar Lampung dan menjadi wilayah perlintasan serta persinggahan keluar masuknya setiap perjalanan masyarakat dari wilayah luar Kabupaten Pesawaran.

“Jadi dengan wilayah yang geografis seperti ini, menjadikan wilayah Pesawaran memiliki kerentanan penyebaran dan penularan virus corona,” katanya, Selasa (06/07/2021).

Ia menambahkan, selain menjadi wilayah perlintasan antar kabupaten, Pesawaran juga menjadi tempat wisata yang memiliki daya tarik pengunjung tiap pekan, sehingga berpotensi besar terhadap penyebaran Covid-19.

“Pembatasan kegiatan dilakukan guna memastikan terwujudnya perlindungan terhadap keselamatan masyarakat yang ada di wilayah Bumi Andan Jejama ini,” ungkapnya.

Adapun kegiatan masyarakat yang dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19 yaitu diantaranya kegiatan perkantoran, belajar mengajar sekolah, kegiatan esensial, restoran, tempat ibadah, kegiatan kemasyarakatan, kegiatan di area publik serta rapat yang dilakukan berbagi pihak.

BACA JUGA:  Dua Pasien Positif Covid-19 Warga Kecamatan Gedongtataan Meninggal Dunia
  • Bagikan