Jalankan Instruksi Bupati, Tim Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19, Tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP menghentikan resepsi pernikahan dan membubarkan para pedagang yang ada disekitar resepsi.

Resepsi pernikahan yang dihentikan itu berlokasi di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Sabtu (17/7/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya melakukan penghentian dan pembubaran terhadap hajatan di Desa Bagelen itu untuk mencegah penyebaran, dan mempercepat penanggulangan virus Covid-19 di Wilayah Bumi Andan Jejama.

“Jadi ada 32 personel gabungan yang kita turunkan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melaksanakan hajatan, saat ini yang dilakukan pemberhentian hajatan,” katanya.

Menurutnya, selain mendisiplinkan hajatan, pihaknya juga membubarkan para pedagang yang ada disekitaran tempat resepsi pernikahan setempat.

“Tim juga mendisiplinkan para pedagang mainan dan makanan ringan yang ada ditempat hajatan guna mencegah adanya kerumunan,” ujarnya.

Kemudian, pihak keluarga yang menggelar hajatan dan para pedagang bersedia untuk menghentikan dan memaklumi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

“Ya Alhamdulillah panitia hajatan dan para pedagang menyetujui untuk menghentikan dan menutup lapak jualan mereka, ini juga kan sebenarnya demi keselamatan dan kesehatan bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Limbah Medis Berserakan Di Tempat Sampah, Kadiskes Pesawaran Berkilah
  • Bagikan