Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM: Termasuk Balam, Ini yang harus Diperhatikan

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Pemerintah resmi memerpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga Senin (2/8/21).

Perpanjangan waktu PPKM itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers dalam link live streaming pernyataan Jokowi soal PPKM Level 3-4, Minggu (25/7).

Untuk di Provinsi Lampung, PPKM Level 4 diberlakukan di Bandarlampung (Balam).

Itu juga disampaikan Presiden Jokowi melalui saluran resmi YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7) sore.

Diketahui, Balam termasuk 15 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.

Presiden Jokowi menyatakan pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan, antara lain tercermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

Namun, tren perbaikan tersebut harus disikapi hati-hati dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Delta yang sangat menular.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial-ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari juga harus diprioritaskan.

BACA JUGA:  Bupati Nanang Ermanto Diperiksa KPK
  • Bagikan