Kadis Porapar Lambar, Tri Umaryani. Foto: Merli S/WAKTUINDONESIA
LIWA, WAKTUINDONESIA – 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan jalani karantina selama 15 hari di Wisma Sinda Lapai sejak 3 Agustus mendatang.
Hal ini, sesuai dengan agenda guna mematangkan pelaksanaan upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 Tahun 2021 yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar, Tri Umaryani saat dikonfirmasi, Rabu (28/07/21) mengatakan, ke-50 pemuda-pemudi yang tergabung dalam paskibraka merupakan perwakilan terbaik dari beberapa sekolah yang ada di 15 kecamatan.
Sesuai jadwal, pasukan paskibra akan menjalani karantina selama 15 hari ke depan terhitung sejak 3 Agustus 2021 hingga hari pelaksanaan upacara pengibaran bendera sangsaka merah putih pada 17 Agustus mendatang.
“Paskibra kan harus dipersiapkan, pematangan persiapan dilaksanakan selama 15 hari ke depan sebelum hari H (Pelaksanaan upacara bendera merah putih),” kata satu-satunya pejabat eselon II perempuan di Lambar itu.
Dengan situasi pandemi covid-19, lanjut Tri, karantina tentu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini, untuk menghindari penyebaran covid-19 tengah mewabah.





