PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – 86 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pringsewu, Lampung yang berkasnya tidak memenuhi syarat (TMS) mengajukan sanggahan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Judy Muljana, mengatakan sanggahan itu disampaikan dalam masa empat hari, yakni 4-7 Agustus 2021.
“Ada 86 orang yang menyanggah. Sementara pendaftar CPNS di Pringsewu sebanyak 1.512 orang,” kata Judy Muljana, Kamis(12/8)
Menurutnya, dari jumlah itu yang memenuhi syarat sejumlah 1.314 orang. Sedangkan jumlah pendaftar yang tidak memenuhi syarat ada 198 orang.
Sementara,terkait pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengumumkan adalah Kemendikbut Dikti.





