KRUI, WAKTUINDONESIA – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, A Zulqoini Syarif, mengikuti rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul kepala daerah dan inisiatif DPRD Tahun 2021 melalui Zoom Meeting, di Lamban Ramdo Gunungkemala, Senin (16/8/21).
Wakil Bupati Zulqoini, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jon Edwar, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Edwin Kastolani Burtha.
Dalam sambutannya, Zulqoini mengatakan setelah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan tujuh ranperda tentang:
1. Kabupaten Layak Anak (KLA).
2. Tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan pemangku.
3. Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan pekon.
4. Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pemilihan peratin,
5. Perubahan kedua atas Perda Nomor 23 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
6. Pengelolaan sampah.
7. Penyelenggaraan kesehatan.
“Mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah. Dan pada hari ini kita menggelar rapat paripurna persetujuan Ranperda usul kepala daerah dan inisiatif DPRD Tahun 2021,” ucap Zulqoini.





