Datangi BPK Sumut, Bupati Karo Pertanyakan Anggaran Keamanan Untuk TNI

  • Bagikan

KARO, WII – Bupati Karo bersama dengan Ketua DPRD setempat dan dan juga Dandim 0205/TK mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Karo. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan mekanisme anggaran untuk pengakomodiran dana pengamanan pilkada bagi TNI di wilayah hukum Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam proses penganggaran dana pilkada di Kabupaten Karo, Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengatakan, pihaknya hampir 100 persen menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Hanya saja, dalam NHPD tersebut tidak dimasukkan anggaran pengamanan bagi TNI di kabupaten tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, anggaran pengamanan bagi TNI tidak tercantum secara spesifik didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Alasannya, beragam spekulasi bermunculan dari pihak Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD). Sebab tidak ada regulasi khusus yang mencantumkan anggaran pengamanan tersebut. Bahkan sarat temuan audit BPK kelak seandainya dana itu dikucurkan,” jelas bupati, Rabu (8/7).

“Pemkab Karo bukan tidak mau memasukkan anggaran untuk TNI. Namun, berdasarkan saran dan masukan TAPD bahwa anggaran pengamanan untuk TNI tidak secara spesifik masuk dalam PKPU,” tambahnya.

Untuk itu, bupati mengatakan, dirinya sengaja mendatangi BPK Perwakilan Sumut untuk melakukan konsultasi.

“Ini dasar saya mengajak Forkopimda ke BPK,” ujarnya.

BACA JUGA:  Stok Vaksin Sinovac Habis, Sementara Vaksinasi Di Pesawaran Dihentikan
  • Bagikan