96 Narapidana Rutan Krui Dapat Remisi: 11 Hirup Udara Segar

  • Bagikan
Pemkab Pesisir Barat, wabup Pesibar, Pemberian Remisi,
Wabup Pesibar, Zulqoini Syarif menyerahkan RU kepada napi saat mengikuti kegiatan pemberian RU melalui zoom meeting, di ruang Cukuh Tangkil Sekretariat Pemkab Pesibar, Selasa (17/8/21). Foto: Diskominfo Pesibar for WAKTUINDONESIA

KRUI, WAKTUINDONESIA – 96 Narapidana Rutan Krui, Pesisir Barat (Pesibar) Lampung mendapat remisi di HUT RI ke-76, 2021.

Hal itu diketahui saat Pemerintah Pesibar mengikuti kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 melalui zoom meeting, diruang Cukuh Tangkil Sekretariat Pemkab Pesibar, Selasa (17/8/21).

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Krui M Hendra Ibmansyah, ada 147 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan RU, namun yang mendapat RU hanya 96 orang.

BACA JUGA:  Penasehat Hukum - Ahli: Kasus Korupsi Studi Kelayakan TPA Sampah di Karo tak Memenuhi Kekuatan Hukum
  • Bagikan