Tersangka dan BB Korupsi APBDes di Pesawaran Dilimpahkan ke Kejari

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Unit II Tipidkor Polres Pesawaran, Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan APBDesa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima tahun 2017, SL (50), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (24/8/21).

Kala itu, 2017, SL menjadi bendahara di desa tersebut.

Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo diwakili Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan pelimpahan tersangka dan BB itu berlangsung sekitar pukul 10:00 WIB.

BACA JUGA: 2 Aparat Desa di Pesawaran Masuk Jeruji Besi: Diduga Korupsi DD 2017

BACA JUGA:  13 Petugas Siap Periksa Hewan Kurban di Lambar
  • Bagikan