Waykhilau, Waktuindonesia – AH (42) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran akibat sering mengkomsumsi narkoba jenis sabu dirumahnya.
Penangkapan terhadap AH dilakukan di Dusun Babakan Loa Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 15:00 Wib.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dikediamannya.
“Saat mengetahui informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” kata Vero, Minggu (5/9/2021).





