PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober

  • Bagikan

Foto tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Pemerintah pusat di Jakarta kembali memerpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021.

Kebijakan itu mulai berlaku sejak 21 September.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (20/9/21) sore seperti dilansir dari Setkabgoid.

Menko Airlangga juga menyebut level PPKM yang diberlakukan di sejumlah daerah.

BACA JUGA:  Hakim PN Tanjungkarang Tolak Praperadilan Ali Kusno Fusin, Pelapor: 18 Tahun Saya Menunggu Keadilan
  • Bagikan