Pria di Gununsari Ditangkap Saat Digerebek Dini Hari, Polisi juga Bawa Istrinya

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (14/10/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung Plh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, didampingi para kanit dan belasan opsnal Subdit III.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, AJ (39).

Selain AJ, polisi juga turut membawa istrinya, Lul, untuk dimintai keterangannya.

“Penangkapan AJ berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kita lakukan penyelidikan, berhasil kita amankan,” kata Rahmad di lokasi penangkapan, Kamis 14 Oktober 2021.

Barang bukti narkoba yang disita, kata Rahmad, berupa narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Nizwar Minta Petuah Senior PWI Jelang Konferprov XI
  • Bagikan