Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa dan Pembunuh IRT di Sumut

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan dengan korban seorang ibu rumah tangga (IRT), S, di Perumahan PT HSJ, Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tertangkap.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus itu dalam tempo 1X24 jam.

Polisi mengangkap seorang terduga berinisial AN (30) karyawan swasta di kediamannya.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10/21).

Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis 14 Oktober 2021 yang lalu.

Terduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

“Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak mengenakan celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan,” jelasnya.

Menurut Tatan, usai meruda IRT itu, AN meminta sejumlah uang dan perhiasan.

BACA JUGA:  Pelajari KJA di Danau Toba, Bupati Lampung Barat ke Simalungun: Ini Cerita Parosil
  • Bagikan