Gasak Pipa Besi, Tiga Warga Kecamatan Kedondong Diringkus Polisi

  • Bagikan

Kedondong, Waktuindonesia – Tiga pria diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong, Polres Pesawaran akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tiga pelaku tersebut yaitu RH (17), AM (29) dan NH (25) warga Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi yang diwakili Kanit Reskrim termuda Polsek Kedondong Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya setelah melakukan penyelidikan secara intensif.

“Kejadian ini dilaporkan pada sepekan lalu Selasa (12/10/2021) ke Polsek Kedondong dengan mencuri pipa besi milik Budi, jadi para pelaku melakukan aksinya pada pukul 08.00 WIB di Dusun Nabang Sari Desa Kertasana Kecamatan Kedondong Pesawaran,” kata dia, Selasa (19/10/2021).

Menurut laporan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk lewat pintu belakang rumah korban dan mengambil barang yang dicuri.

“Jadi setelah dilaporkan ke Polsek Kedondong, tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti.

BACA JUGA:  Peduli Banjir Di Way Lima, Polres Pesawaran Salurkan Bantuan
  • Bagikan