Kerap Main Judi Togel, Oknum ASN Gading Rejo Dan 3 Rekannya Diringkus Polisi

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Lantaran bermain judi togel online oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (59) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Gading Rejo Pringsewu Lampung diringkus Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Pringsewu.

Selain SI polisi turut mengamankan tiga tersangka lain yang juga turut melakukan perjudian yakni NI (41), SO (72) dan LP (36) yang ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Gading Rejo.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, ke empat tersangka dilakukan penangkapan dalam sebuah proses penggrebekan dirumah salah satu tersangka yakni SO di wilayah Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Rejo Pringsewu pada Senin (15/10/2021) yang lalu.

Saat diamankan keempat pelaku sedang melakukan perjudian jenis togel online dimana ketiga pelaku berinisial NI, SO dan LP sudah memasang togel kepada SI yang diduga berperan sebagai bandar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam menanggapi informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut” ujarnya mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK diruang kerjanya. Selasa (26/10/21).

Diungkapkan kasat, sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi penggrebekan antara lain 1 buah buku rekapan nomor Togel, 1 buah bolpoin warna biru, 1 Unit HP dan uang tunai sebesar Rp 463.000,- (empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah).

BACA JUGA:  28 KPM Kampung Paduan Rajawali Terima BLT DD 2021
  • Bagikan