KRUI, WAKTUINDONESIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar), Nazrul Arif, meminta agar Polres Lampung Barat (Lambar) menindaklanjuti dengan serius ihwal laporan Pemkab Pesibar atas beredarnya surat panggilan palsu kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Saya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lambar, menangani laporan Pemkab Pesibar terkait surat panggilan KPK palsu dimaksud dengan serius. Sehingga bisa diketahui siapa tersangkanya,” ujar Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif, saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Soal Surat KPK Palsu, Polisi: Beberapa Pihak Sudah Dipanggil
Sebagai pimpinan lembaga legislatif di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu, Nazrul tak menampik jika pihaknya merasa dibohongi atas adanya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK RI itu.
“Dalam surat palsu itu ada beberapa rekan anggota legislatif (Aleg) yang disebut untuk turut dipanggil. Artinya bukan hanya pihak Pemkab Pesibar yang menjadi korbannya, melainkan lembaga DPRD Pesibar juga dibohongi surat tersebut,” terang Nazrul.
BACA JUGA: Beredar Surat KPK Palsu Panggil 3 Aleg Pesibar, Ini Pernyataan Plt Jubir Ali Fikri
“Karenanya saya sangat mendukung langkah Pemkab Pesibar yang mengambil tindakan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, karena itu sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkab Pesibar maupun DPRD Pesibar,” sambungnya.
Masih kata Nazrul, pihaknya berharap agar ke depan tidak ada lagi terjadinya hal-hal serupa. Terlebih sudah mengatasnamakan lembaga terhormat sekelas KPK.





