Gedong Tataan, waktuindonesia.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran segera melakukan rapat dengan dinas terkait dan para pelaku usaha tempat wisata, guna membahas Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Lampung terkait antisipasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Syukur mengatakan, Pesawaran menjadi salah satu kabupaten tujuan bagi para wisatawan untuk menghabiskan waktu libur panjang tak terkecuali saat libur tahun baru.
“Surat edaran dari Gubernur itukan menjelaskan terkait antisipasi Nataru, maka dari itu kita dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama dengan para pelaku wisata, guna langkah apa yang diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat Nataru,” kata dia, Selasa (2/10/2021).
Dirinya mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya penutupan tempat wisata saat Nataru, seperti yang dilakukan Pemkab Pesawaran pada Nataru tahun 2020.





