Terciduk Membawa Barang Terlarang, 2 Pemuda Tegineneng Ditangkap Polisi

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Dua pemuda di Tegineneng, Pesawaran Lampung diamankan polisi saat didapati membawa dan memiliki barang diduga narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Kedua pemuda itu ialah RS (22) dan RP (24) merupakan warga Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut pada Jumat (26/11/21) sekitar pukul 01.00 WIB di Bumi Agung.

“Iya kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan dari masyarakat,” kata dia, Minggu (28/11/21).

“Pelapor melaporkan bahwa dirinya dibawa ke suatu tempat (TKP) oleh terduga dan teman-temannya, dan dirinya minta untuk dijemput oleh teman dekatnya,” ujarnya.

Menurutnya, kedua terduga yang berada di lokasi dibawa ke Polsek Tegineneng beserta kendaraannya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI ke-78, Bupati Dendi Bersama Ketua TP PKK Pesawaran Lepas Jalan Sehat
  • Bagikan