Dugaan Korupsi Ketua KPU Pesawaran Resmi Dilaporkan Ke Kejari

  • Bagikan

Sekjend DPP Banki Rudi Safari, AS Saat Menyampaikan Laporan Dugaan Korupsi Ketua KPU Pesawaran/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi melaporkan dugaan korupsi milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu 15 Desember 2021.

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM BANKI, Rudi Sapari AS menegaskan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut dugaan korupsi ini.

“Alhamdulillah laporan yang kami kirimkan sudah diterima oleh Kejari, dan laporan yang kami berikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, ada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi.

“Sesuai arahan Ketum DPP LSM BANKI Randy Septian, kami akan mengawal kasus dugaan korupsi ini, apalagi anggaran hibah yang dikucurkan lebih dari 30 Milyar rupiah dan item pelanggarannya jelas,” ujarnya.

BACA JUGA:  KIE PMK Di Tegineneng, Nanda Harap Petani Faham Pencegahan Penyakit Hewan
  • Bagikan