KRUI, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Pesisir Barat (Pesibar), berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Perwakilan Lampung dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dari sektor hotel dan restauran.
Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pesibar, Henri Dunan, dengan disambut langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sumitro, di ruang kerjanya, Kamis, 20 Januari 2022.
Inspektur Henri, saat dihubungi via sambungan ponselnya, mengatakan bahwa koordinasi dimaksud membahas ihwal optimalisasi penerimaan pajak dari sektor hotel dan restauran. “Mengingat realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut pada Tahun 2021 lalu yang masih sangat jauh dari maksimal,” ujar Henri.
Penyebab masih minimnya penerimaan pajak dari sektor hotel dan restauran, menurut Henri, disinyalir banyak pengusaha hotel dan restauran yang tidak tertib dalam melaporkan objek pajak yang wajib dibayarkan. “Sehingga realisasi penerimaan pajak kepada Pemkab Pesibar sangat rendah,” kata dia.





