Pasal Tipu Gelap Ranmor, Dua Remaja Diamankan Polisi

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Polisi berhasil meringkus dua pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu berinisial PS (17) dan RM (15) 

Keduanya diringkus Polisi dengan dibantu warga masyarakat di area SPBU Kelurahan Pajaresuk Kecamatan Pringsewu, pada Minggu (23/1/22) sore sekira pukul 16.30 Wib

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Menuturkan, kedua pelaku di amankan saat sedang menjual sepeda motor hasil kejahatan secara Cash On Delivery (COD) dengan seorang konsumen yang tak lain adalah korban sendiri yakni Ferdian Dwi Prayoga (26).

“Kedua tersangka diamankan Polisi bersama warga masyarakat saat sedang menjual sepeda motor secara COD di area SPBU Kelurahan Pajaresuk pada Minggu sore” kata Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi,  Selasa 25 Desember 2022

Dia menjelaskan, kedua pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor  jenis Suzuki Satria No.Pol BE 7181 TN milik korban Ferdian Dwi Prayoga (26) warga Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu pada Minggu (16/1/22) yang lalu.

Yang akibat kejadian penipuan tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor seharga Rp 5 juta dan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Pringsewu

“Modus kedua tersangka berpura pura hendak membeli sepeda motor korban secara COD, setelah bernegosiasi dan harga jual sepeda motor disepakati pelaku meminjam sepeda motor untuk di coba dahulu, namun pada saat tes kendaraan tersebut pelaku membawa kabur sepeda motor korban” jelasnya

Feabo mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan kedua tersangka tersebut akhirnya berhasil terungkap seminggu kemudian, setelah korban mengetahui ada sebuah akun di laman media sosial yang menawarkan sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor miliknya.

BACA JUGA:  Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kapolsek Tegineneng

“Dengan adanya postingan tersebut kemudian korban menghubungi pemilik akun dan mengajak COD di area SPBU Pajaresuk. Setelah bertemu ternyata pemilik akun tersebut merupakan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor miliknya”ungkapnya

  • Bagikan