Migor Langka, Tim Gabungan Sidak Ke Toko Grosir, Pasar Dan Toko Retail Di Pringsewu

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Tim gabungan dari Polres bersama TNI, Satpol-PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DisKoperindag), melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu 16 Februari 2022.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.

Selain memantau harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang nakal.

Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin kasat samapta AKP Safri Lubis dan Kadis Koperindag Bambang Suhermanu melaksanakan monitoring di pasar Sarinongko Pringsewu.

Kemudian tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah retail modern di kecamatan Pringsewu.

Selanjutnya tim tiga dipimpin kasat Reskrim Iptu Feabo melakukan monitoring di sejumlah toko dan retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, selama kegiatan berlangsung masih menemukan adanya stock minyak goreng jenis kemasan disejumlah toko, pasar dan retail modern.

BACA JUGA:  Waka II DPRD Pringsewu Resmi Dijabat Yurizal
  • Bagikan