CCP (22) Warga Desa Negeri Sakti Gedong Tatan/Foto: Humas Polres Pesawaran
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Diduga menjadi kurir narkoba, CPP (22) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 20 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 Wib.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Kasat Reserse Narkoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa pelaku diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara Under Cover Buy oleh im Opsnal Satresnarkoba dab berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka CPP,” kata Widodo, Sabtu 21 Mei 2022.
Dirinya menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.





