KPK Apresiasi Gubernur Lampung, Desa Hanura Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

  • Bagikan

SULAWESI SELATAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Gubernur Lampung terkait salah satu desa di Provinsi Lampung dijadikan percontohan Desa Antikorupsi.

Desa yang dimaksud adalah Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain Desa Hanura, ada 10 Desa pada 10 Provinsi di Indonesia telah dicanangkan KPK RI sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2022. Kegiatan pencanangan tersebut digelar KPK RI di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa 7 Juni 2022.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang turut mendampingi Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa KPK RI telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi.

“Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk, sebagai percontohan Desa Antikorupsi,” kata dia.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina mengatakan, Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM: Termasuk Balam, Ini yang harus Diperhatikan
  • Bagikan