Polantas Ingatkan Pengendara di Spot Rawan Kecelakaan

  • Bagikan

LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Polisi lalu lintas (Polantas) Lampung Barat mengingatkan pengendara di sejumlah spot yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) atau jalur black spot (titik hitam).

Imbauan itu dilakukan dengan memasang banner.

Menurut Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Kamis, 16 Juni 2022, imbauan itu merupakan salah satu upaya menekan angka lakalantas di hukum Polsek Sekincau.

Pemasangan banner imbauan itu dilakukan Kanit Lantas Polsek Sekincau Aipda R Sinaga mendampingi Kapolsek Sekincau Kompol Sikimanto.

BACA JUGA:  Daerahnya Rawan Bencana, Bupati Parosil: Satgas Sudah Terbentuk hingga Desa
  • Bagikan