Tri Wulan II, 313. 272 Jumlah Data Pemilih Di Pesawaran

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Tri Wulan ke II tahun 2022 diruang RPP KPU Pesawaran.

Ketua KPU Pesawaran diwakili M. Wasito selaku anggota komisioner yang membidangi divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, bahwa tujuan penyelenggaraan DPB ini adalah untuk mendapatkan input (masukan) dari instansi terkait mengenai data pemilih.

“Selain itu tujuan diselenggarakannya kegiatan DPB ini adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan untuk digunakan sebagai penyusunan DPT Pemilu atau Pemilihan serentak tahun 2024,” kata dia, Jumat 1 Juli 2022.

Sementara, Dody Afriyanto divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menjelaskan, kegiatan Rapat Koordinasi DPB ini merupakan amanah UU nomor 7 tahun 2017 yang dipertegas di dalam pasal 204 ayat (1) dan merupakan ikhtiar KPU Pesawaran untuk dapat memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan supaya data pemilih di Kabupaten Pesawaran lebih baik, lebih berkualitas serta akurat.

“Forum koordinasi DPB ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, untuk Periode tri wulan ke II, KPU Pesawaran merekap dan menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 313. 272 pemilih yang tersebar di 1.021 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 144 Desa/Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Pesawaran sebagaimana yang tertuang dalam isi Berita Acara Nomor: 54 /PL.01.2-BA/1809/2022

BACA JUGA:  Peduli Korban Kebakaran, Peradi Gedong Tatan Berikan Bantuan
  • Bagikan