Dugaan Mafia Pupuk, Kejari Pringsewu Sita Dokumen Penyaluran Pupuk

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyita dokumen penyaluran pupuk dari produsen ke distributor di Gudang BGR Logistic Pekon Tambak Rejo Kecamatan Gading Rejo dan di Gudang Pusri Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu.

Penyitaan itu terkait perkara dugaan korupsi adanya praktek mafia pupuk Di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, penyitaan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejari Pringsewu didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M. Marwan Jaya Putra.

“Disaksikan oleh Sekretaris Pekon Tambah Rejo An. Muhammad Nur Iskandar dan Kepala Pekon Sidoharjo An. Supratikno,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Agustus 2022.

BACA JUGA:  KPM Pekon Wonodadi Keluhkan Buruknya BPNT Yang Disalurkan Supplier
  • Bagikan