LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Maghgasana DPRD setempat, Selasa, 2 Agustus 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin.
Dalam pidatonya Bupati Parosil menjelaskan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2023.
Kemudian, Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Di mana, rancangan KUA PPAS ini disususun sebagai dasar dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023.
Parosil juga menyampaikan guna medukung tema pembangunan nasional dan Provinsi Lampung tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik.






